You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Angkutan Umum di Tindak di Terminal Blok M
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak 67 kendaraan ditindak petugas karena tidak dilengkapi surat dan tak laik jalan.

Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia akan digelar berkelanjutan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum, serta menjawab kegelisahan masyarakat tentang banyaknya angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak laik jalan.

"Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan," kata Teguh, Selasa (27/10).

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

Sebanyak 38 personel gabungan dari Dishubtrans dan kepolisian serta TNI dikerahkan dalam razia tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri